Diperiksa KPK 6 Jam, Ridwan Kamil Tegaskan Dana ke Lisa Mariana dan Aset Pribadi Murni Hasil Pemerasan dan Uang Sendiri
Intisari Berita (Ringkasan Eksekutif)
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam di KPK terkait kasus pengadaan iklan di Bank BJB. Usai pemeriksaan, RK memberikan klarifikasi tegas mengenai dua isu utama yang menyeret namanya: aliran dana kepada seorang wanita bernama Lisa Mariana dan penyitaan asetnya (Mercedes-Benz dan Royal Enfield). RK menyatakan bahwa dana yang diberikan kepada Lisa Mariana adalah uang pribadi dalam konteks pemerasan, bukan terkait perkara korupsi. Ia juga memastikan semua aset yang disorot penyidik dibeli menggunakan dana pribadinya sendiri, menepis segala dugaan penggunaan dana luar atau dana korupsi.

Pokok Pembahasan Utama
1. Klarifikasi Dana ke Lisa Mariana: Murni Uang Pribadi dan Pemerasan
Isu sentral yang diklarifikasi Ridwan Kamil setelah pemeriksaan adalah dugaan aliran dana kepada Lisa Mariana. RK secara eksplisit menegaskan bahwa uang tersebut berasal dari dananya sendiri dan konteks pemberiannya adalah karena adanya pemerasan.
“[Ke Lisa] itu konteksnya pemerasan Mas, dan itu uang pribadi.”
Pernyataan ini bertujuan memutus hubungan antara aliran dana tersebut dengan kasus pengadaan iklan Bank BJB yang sedang diselidiki oleh penyidik KPK.
Penegasan Kepemilikan Aset: Mercy dan Royal Enfield
Selain aliran dana, RK juga disinggung mengenai penyitaan aset pribadinya, yaitu mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield. RK berulang kali menegaskan bahwa kedua kendaraan tersebut dibeli menggunakan dana pribadi dan bukan dari sumber dana yang terkait dengan kasus korupsi.
“Ya semuanya dana pribadi. Nanti itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan… Semua udah dijelaskan, dana pribadi mas.”
RK menyatakan penjelasannya sudah tuntas diberikan kepada penyidik, dan menegaskan tidak ada aspek. Lain yang perlu dipersoalkan dari aset-aset miliknya tersebut.
Pemeriksaan Intensif di KPK
RK diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih enam. Jam (mulai pukul 10.40 WIB hingga 16.30 WIB) di Gedung KPK, Jakarta. Pemanggilan ini terkait dengan kasus pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Meskipun memilih jawaban singkat, RK mengisyaratkan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik “lumayan banyak”, menunjukkan intensitas pemeriksaan.