Gejolak Timur Tengah Paksa Pemerintah Siapkan Perppu APBN 2026: Defisit Berpotensi Melebar
JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk merombak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Langkah darurat ini diambil menyusul ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga minyak mentah dunia dan gangguan rantai pasok energi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Perppu ini diperlukan untuk memberikan fleksibilitas fiskal dalam menghadapi perubahan asumsi makro yang drastis.
Fleksibilitas Fiskal: Belajar dari Pengalaman Pandemi
Langkah hukum melalui Perppu ini bukanlah hal baru. Airlangga menyebutkan bahwa mekanisme serupa pernah digunakan saat penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Fokus utamanya adalah menyesuaikan pos penerimaan negara tanpa harus mengubah Undang-Undang Pajak secara permanen.
Beberapa poin krusial yang disiapkan dalam Perppu tersebut antara lain:
-
Insentif Pajak Darurat: Pemberian insentif PPh dan PPN bagi sektor-sektor yang terdampak langsung oleh krisis energi.
-
Dukungan Industri & UMKM: Pembebasan bea masuk impor bahan baku tertentu, penundaan pajak bagi UMKM, serta dukungan untuk industri padat energi.
-
Optimalisasi Windfall: Pemanfaatan keuntungan tak terduga (windfall) dari PNBP migas dan komoditas (seperti CPO, nikel, dan emas) untuk menambal beban kompensasi energi.
-
Pelebaran Defisit: Pemerintah dimungkinkan untuk melampaui batasan defisit anggaran di atas 3% demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Dengan Perppu ini, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk melakukan perubahan penganggaran lintas program tanpa harus melalui proses panjang di DPR dalam kondisi darurat,” ujar Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026).
Tiga Skenario Defisit APBN 2026
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memetakan tiga skenario dampak lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap postur APBN:
| Indikator | Skenario A (Dasar) | Skenario B (Moderat) | Skenario C (Pesimis) |
| Harga Minyak (ICP) | US$ 86/barel | US$ 97/barel | US$ 115/barel |
| Kurs Rupiah | Rp 17.000 /US$ | Rp 17.300 /US$ | Rp 17.500 /US$ |
| Pertumbuhan Ekonomi | 5,3% | 5,2% | 5,2% |
| Bunga SBN | 6,8% | 7,2% | 7,2% |
| Estimasi Defisit | 3,18% | 3,53% | 4,06% |
Menjaga Pertumbuhan di Tengah Krisis
Airlangga menekankan bahwa mempertahankan defisit di bawah 3% menjadi tantangan yang sangat berat di tengah kondisi ini. Jika pemerintah dipaksa tetap di bawah angka tersebut, risikonya adalah pemotongan belanja besar-besaran yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Sebagai langkah pengaman sosial, pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Energi tetap berlanjut. Selain itu, skema bantuan sosial darurat akan ditambahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini didukung oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Langkah antisipatif ini diambil agar Indonesia tetap tangguh menghadapi guncangan eksternal tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat luas.









