Jaksa ICC Diancam: Batalkan Penahanan Netanyahu atau ‘Hancur’

Jaksa ICC Diancam, Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, telah diperingatkan bahwa jika surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant tidak dicabut, ia dan ICC akan dihancurkan. Kaufman juga meminta Khan untuk mengajukan permohonan ke pengadilan agar surat perintah penangkapan dan informasi yang mendasarinya direklasifikasi sebagai ‘rahasia’. Hal ini, menurut dugaan, akan memungkinkan Israel untuk mengakses detail tuduhan tersebut.

Jaksa ICC Diancam

Jaksa ICC Diancam: Batalkan Penahanan Netanyahu atau ‘Hancur’ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, dan pemimpin Hamas, Mohammed Deif, pada bulan November atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas serangan yang dipimpin Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 dan perang genosida Israel di Gaza. Deif telah dipastikan tewas. Francesca Albanese, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, juga mengecam negara-negara yang mengizinkan Netanyahu terbang di atas wilayah udara mereka dalam perjalanan menuju Amerika Serikat (AS). Secara khusus, Albanese mengatakan bahwa pemerintah Italia, Prancis, dan Yunani perlu menjelaskan mengapa mereka memberikan ‘jalur aman’ kepada Netanyahu.

Jaksa ICC Diancam: Batalkan Penahanan Netanyahu atau ‘Hancur’

Pendahuluan: Ketegangan Global di Meja Hukum Internasional

Ketegangan antara hukum internasional dan geopolitik kembali memuncak setelah Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, menerima ancaman serius terkait permintaan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Ancaman ini menyoroti dinamika rumit antara keadilan internasional, kekuasaan politik, dan tekanan global yang terus berkembang.

Dalam sebuah perkembangan dramatis, ancaman yang dikirimkan kepada Khan berisi ultimatum tegas: batalkan proses hukum terhadap Netanyahu, atau “hancur”. Artikel ini akan mengulas konteks ancaman tersebut, siapa pelakunya, latar belakang hukum kasus Netanyahu di ICC, serta reaksi internasional yang mengikutinya.


Latar Belakang: Permintaan Surat Penangkapan untuk Netanyahu

ICC dan Yurisdiksinya

Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) merupakan lembaga peradilan internasional permanen yang didirikan berdasarkan Statuta Roma tahun 1998. ICC memiliki mandat untuk mengadili individu atas kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.

Pada Mei 2024, Jaksa Karim Khan mengumumkan bahwa ia mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik di Gaza.

Dugaan Kejahatan: Blokade dan Serangan terhadap Gaza

Khan menyoroti tindakan yang dilakukan Israel dalam serangan di Gaza sejak Oktober 2023, termasuk:

  • Blokade total terhadap wilayah Gaza, yang menyebabkan kelaparan massal.

  • Serangan udara dan darat yang menewaskan ribuan warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan.

  • Pembatasan bantuan kemanusiaan yang menyebabkan krisis kemanusiaan akut.

Permintaan surat penangkapan terhadap kepala negara yang masih menjabat seperti Netanyahu memicu reaksi keras, khususnya dari Israel dan sekutunya, termasuk Amerika Serikat.


Ancaman Serius terhadap Jaksa ICC

Isi Ancaman dan Media Pengungkap

Menurut laporan dari sejumlah media internasional, termasuk The Guardian dan Al Jazeera, Jaksa Karim Khan menerima ancaman serius dari pihak-pihak tidak dikenal. Ancaman tersebut berisi ultimatum untuk membatalkan langkah hukum terhadap Netanyahu, atau ICC akan “dihancurkan” secara politik dan reputasi.

Beberapa laporan bahkan menyebutkan bahwa tekanan tersebut tidak hanya bersifat verbal, melainkan mencakup intimidasi terhadap anggota keluarga Khan dan upaya peretasan terhadap sistem informasi ICC.

Siapa Pelakunya?

Meski tidak disebutkan secara eksplisit siapa pelaku di balik ancaman tersebut, banyak pengamat menduga adanya keterlibatan tokoh atau agen dari negara-negara yang bersekutu dengan Israel. Hal ini diperkuat oleh pernyataan resmi dari sejumlah pejabat AS dan Israel yang menyebut permintaan penangkapan itu sebagai “skandal” dan “pelecehan hukum”.

Misalnya, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyatakan bahwa AS “menolak yurisdiksi ICC atas Israel”, karena Israel bukan pihak yang menandatangani Statuta Roma.


Reaksi Internasional: Dukung atau Kecam ICC?

Negara Pendukung ICC

Beberapa negara, terutama di Eropa dan Global South, menyatakan dukungannya terhadap langkah ICC. Negara seperti Afrika Selatan, Belgia, dan Irlandia memuji keberanian ICC dalam menjalankan mandatnya secara independen, meskipun berhadapan dengan tekanan politik.

Irlandia menyebut bahwa “tidak boleh ada kekebalan hukum” bagi kejahatan perang, siapapun pelakunya. Organisasi HAM seperti Amnesty International dan Human Rights Watch juga menyambut baik langkah Khan.

Tekanan Politik dari Negara Kuat

Namun, tekanan dari negara-negara besar cukup kuat:

  • Amerika Serikat mengancam akan memberlakukan sanksi terhadap ICC jika surat penangkapan dikeluarkan.

  • Israel menyatakan bahwa ICC bersikap bias dan tidak memiliki kewenangan atas negara yang bukan pihak Statuta Roma.

  • Beberapa anggota parlemen AS bahkan mengusulkan untuk membekukan dana bantuan ke ICC dan mengancam pejabat pengadilan dengan pembatasan visa atau hukuman ekonomi.


Apa Dampaknya bagi ICC dan Hukum Internasional?

Ujian Integritas ICC

Ancaman terhadap Khan merupakan ujian besar bagi integritas dan independensi ICC. Jika ICC tunduk terhadap tekanan politik, maka kredibilitasnya akan runtuh di mata dunia, terutama di negara-negara berkembang yang selama ini menjadi fokus pengadilan.

Preseden Berbahaya

Menyerang lembaga peradilan internasional untuk melindungi tokoh politik dapat menciptakan preseden buruk yang melemahkan sistem hukum global. Ancaman ini bisa mendorong aktor negara untuk semakin berani menolak akuntabilitas hukum, terutama ketika pelanggaran HAM berat terjadi.

Risiko Polarisasi Global

Kasus ini memperdalam polarisasi antara negara-negara Global North dan Global South dalam memaknai keadilan internasional. Banyak negara di Global South merasa bahwa ICC kerap memfokuskan kasus pada Afrika atau Asia, dan penuntutan terhadap Netanyahu menjadi titik balik penting dalam persepsi ini.


Langkah Selanjutnya: Akankah Surat Penangkapan Dikeluarkan?

Hingga Juli 2025, permintaan surat penangkapan terhadap Netanyahu masih dalam tahap evaluasi oleh majelis pra-peradilan ICC. Jika hakim memutuskan untuk mengabulkan permintaan Khan, maka secara hukum internasional, Netanyahu akan menjadi buronan ICC.

Meski tidak semua negara mengakui yurisdiksi ICC. Banyak negara Eropa yang menjadi anggota Statuta Roma berkewajiban menangkap dan menyerahkan terdakwa jika memasuki wilayah mereka.


Kesimpulan

Kasus ancaman terhadap Jaksa ICC Karim Khan membuka babak baru dalam konflik antara prinsip keadilan dan dinamika kekuasaan internasional. Ketegasan ICC dalam menghadapi tekanan ini akan menjadi penentu masa depan hukum internasional.

https://wspublishers.com/

https://autopilotmagazine.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*